Bagikan :
  • Sejarah Desa

Dahulu kala sebelum desa ini berkembang terlebih dahulu diawali dengan 4 buah pemukiman yang mana masing-masing masyarakatnya masih bersifat kedaerahan dan tidak ingin bergabung menjadi satu pemukiman. Keempat pemukiman tersebut antara lain :

 

  1. Pemukiman Aek Mancong terdiri dari 7 buah rumah
  2. Pemukiman Bulin terdiri dari 7 buah rumah
  3. Pemukiman Kelekak Kalong terdiri dari 4 buah rumah
  4. Pemukiman Kelekak Mudek terdiri dari 7 buah rumah

 

Masing-masing pemukiman itu berjarak ± 4 km dari Ibukota Kecamatan yang waktu itu dipimpin oleh seorang camat bernama Bapak Jalaludin.  Pada waktu itu jalan yang melintasi keempat pemukiman tersebut bernama jalan lurus tanah lintang yang jauhnya berjarak masing-masing berjarak ± 2,5 km dari jalan penghubung.  Suatu ketika sekitar tahun 1955 hadirlah sebuah orkes sandiwara di desa Kelapa yang dikoordinir oleh Bapak Sulaiman Alim.   Orkes tersebut diberi nama Sandiwara Sinar Sari.   Setelah pementasan sandiwara tadi maka Camat Kelapa segera menghubungi seorang kepala adat, agar mengkoordinir keempat pemukiman tadi untuk mengadakan rapat di salah satu pemukiman tadi yang dianggap bisa mewakili keempat pemukiman tersebut yaitu tepatnya dirumah sesepuh yang bernama kakek Samsudin.

Kemudian rapat tersebut bertujuan untuk pemekaran satu buah dusun baru yang ada dikecamatan Kelapa, sehingga keempat pemukiman tersebut digabung menjadi satu buah dusun yang diberi nama Dusun Sinar Sari. Nama itu diambil dari nama “Sandiwara Sinar Sariyang dipentaskan di Kelapa selaku ibukota Kecamatan, sehingga muncullah dusun baru yang diberi nama Dusun Sinar Sari.  Waktu itu dusun ini sangat lama sekali menginduk ke sebuah desa yaitu Desa Mancung yaitu sekitar tahun 1955 sampai dengan Tahun 1967, pada waktu itu Dusun Sinar Sari dipimpin seorang pemangku adat yaitu Kakek Samsudin dan seorang polisi kampung bernama Kakek Ali Bin Kaco.

Pada tahun 1967 – 1998 Dusun Sinar Sari dipimpin oleh seorang Kepala Dusun yang bernama Bapak Robuna.  Kemudian pada Tahun 1998 sampai dengan Tahun 2000 Dusun Sinar Sari menjadi sebuah Desa Persiapan yang dilantik oleh Bapak Bupati Bangka yang dipimpin oleh seorang Pejabat Sementara yaitu Bapak Said Herry Widayah dimana beliau adalah salah satu staf dari Kecamatan.  Kemudian pada tahun 2001, Dusun Sinar Sari menjadi desa Persiapan hingga tahun 2004.  Kurang lebih tiga tahun berjalan, dan ketika itu Desa Persiapan Sinar Sari dipimpin oleh Pejabat Sementara yang bernama Bapak Zarmindi.  Dalam masa perkembangan kurang lebih tiga tahun tersebut, desa Persiapan Sinar Sari menjadi desa definitif.

Pada Tahun 2004 diadakan pemilihan Kepala Desa yang diikuti oleh dua orang calon yang bernama Bapak Zarmindi dan Bapak Aiwan.  Sehingga dalam pemilihan calon tersebut, terpilihlah Bapak Zarmindi sebagai Kepala Desa Sinar Sari periode I.  Seiring dengan perjalanan waktu maka pada tahun 2009 habis masa bakti untuk Kepala Desa Sinar Sari periode I (2004 – 2009), maka diadakan pemilihan Kepala Desa Sinar Sari kembali yang mana diikuti oleh 2 (dua) orang calon Kepala Desa Sinar Sari periode II (2009 – 2015) yang bernama Bapak Zarmindi dan Bapak Jasiman dan pemilihan tersebut dimenangkan oleh calon terpilih yaitu Bapak Zarmindi.

kepala Desa Tahun  untuk priode 2017 sampai 2022,Bapak Hoirullah.

Sedangkan pada tahun 2012 tepatnya pada bulan Nopember Desa Sinar Sari menjadi Desa Mandiri serta Desa Pelopor untuk menjadi Desa ODF (Open Devitation Free).  Potensi yang diunggulkan di Desa Sinar Sari sebagai Desa Mandiri adalah bidang perkebunan yaitu perkebunan karet dan kelapa sawit.  Secara lebih detail adapaun nama-nama pejabat desa dari awal berdirinya Desa Sinar Sari sampai sekarang antara lain sebagai berikut :

Nama-nama Kepala Desa

Sebelum dan sesudah berdirinya Desa Sinar Sari

No. Priode Nama Kepala Desa Keterangan
1.

2.

3.

4

5..

1998 – 2000

2001 – 2004

2004 – 2009

2009    – 2016

2017  –  2022

Said Hery widayat

Zarmindi

Zarmindi

Zarmindi

Hoirullah

PJS

PJS

Kades Definitif

Kades Definitif

Kades Definitif

 

 

Facebook Comments Box
Bagikan :