Potensi Pelepasan Varietas Lokal Dikepulauan Bangka Belitung Tahun 2022

Bagikan :

www.sinarsari.desa.id, sinar sari – Karya Tulis dari  Bapak Fahrol S.P.,  Mahasiswa Pasca Sarjana MIP Universitas Bangka Belitung, berkaintan dengan  Potensi Pelepasan Varietas Lokal Dikepulauan Bangka Belitung Tahun 2022.

Potensi Pelepasan Varietas Lokal Dikepulauan Bangka Belitung Tahun 2022

Oleh Pahrol (2092221009)

Varietas tanaman adalah sekelompok tanaman dari suatu jenis atau spesies yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan tanaman, daun, bunga, buah, biji, dan ekspresi karakteristik genotipe atau kombinasi genotipe yang dapat membedakan dari jenis atau spesies yang sama oleh sekurang-kurangnya satu sifat yang menentukan dan apabila diperbanyak tidak mengalami perubahan (UU No. 29 Thn 2000). Pelepasan Varietas adalah Pengakuan pemerintah terhadap suatu varietas hasil pemuliaan di dalam negeri dan/atau introduksi yang dinyatakan dalam keputusan Menteri Pertanian bahwa varietas tersebut merupakan suatu varietas unggul yang dapat disebarluaskan.

Varietas lokal adalah varietas yang telah ada dan dibudidayakan secara turun temurun oleh petani, serta menjadi milik masyarakat (Penjelasan Pasal 7 UU No. 29 Thn

2000). Varietas lokal milik masyarakat dikuasai oleh Negara. (2) Penguasaan oleh Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Pemerintah. (3) Pemerintah berkewajiban memberikan penamaan terhadap varietas lokal sebagaimana dimaksud pada ayat (1). (4) Ketentuan penamaan, pendaftaran, dan penggunaan varietas lokal sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), serta instansi yang diberi tugas untuk melaksanakannya, diatur lebih lanjut oleh Pemerintah.

Berdasarkan matrik kegiatan kultivar sumber daya genetik lokal Bangka Belitung UPTD PSMB terdapat beberapa kultivar lokal, diantaranya Pelepasan varietas berdasarakan data yang diperoleh dari UPTD Pengawasan Sertifikasi Mutu Benih Terdapat 10 tanaman Durian local, Kelamunod, Citra manis, Extra, Cumande, Bukit belanda, Bukit tutoh, Rosi, Si mael, Si kambang, 6 tanaman manggis local, Hitam manis, Zaki, Mekar terajak, Kacang botor, Siputri dan jengki, 5 Tanaman alpukat local, Lili mas, Lingga, Roro, Dori dan pulen hijau.

Pelepasan Varietas berdasarakan data yang diperoleh dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian, 1 tanaman tube, 2 Tanaman teh local, teh tayu berdaun runcing, teh tayu berdaun bulat, 1 tanaman palem, 9 jenis tanaman padi local, Utan antu, Tangki, Raden, Puteh, Pulut merah, Mayang Pasir, Mayang pandan, Damel dan balok, 3 Tanaman Nanas local, Tua tunu, Bikang dan Badau, 1 tanaman lengkir dan kemiri, 2 Tanaman kopi,

Rosi dan Putri dewa, 1 tanaman talas, 6 tanaman umbi jalar, Bingo oren, bigo ungu dale, Bigo ungu dake, Bigo pungu, Bigo ning, Bigo putih, dan 1 tanaman alpukat.

Berdasarkan matrik kegiatan kultivar sumber daya genetik lokal Bangka Belitung UPTD PSMB, adapun peresentase yang diperoleh antara tanaman durian, manggis dan alpukat  yaitu,  Tanaman  Durian  sebanyak  48%,  Tanaman  Manggis  28%,  Tanaman

Diagram persentase
Diagram persentase

Pelepasan varietas berdasarakan data yang diperoleh dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian, peresentase yang diperoleh antara Tanaman Tuba, Tanaman Teh, Tanaman Palem, Tanaman Padi, Tanaman Nanas, Tanaman Kopi dan Tanaman Umbi

jalar adalah sebagai berikut:

diagram persentase
Diagram persentase

Varietas Tanaman lokal dikepulauan Bangka Belitung sangatlah banyak jenisnya sesuai dengan sumber daya genetik yang dimiliki setiap daerah yang berbeda-beda,

Pentingnya terhadap pelepasan Varietas lokal perlu diketahui oleh masyarakat setempat agar sumber daya genetik yang dimiliki masyarakat   setempat dapat dilindungi dan menjadi milik hak masyarakat setempat.

SYARAT-SYARAT PELEPASA VARIETAS

Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 476/Kpts/Um 8/1977 menetapkan syarat-syarat dan prosedur pelepasan varietas:

  1. Untuk Varietas yang akan dilepas harus diberikan silsilah bahan asal dan cara mendapatkannnya.
  2. Metode seleksi yang digunakan harus disebutkan
  3. Untuk  varietas   yang   akan   dilepas   harus   diadakan   percobaan   adaptasi, dibandingkan dengan varietas baku, di beberapa tempat yang mewakili daerah, di mana varietas tersebut akan dianjurkan.
  4. Percobaan adaptasi dilaksanakan sedemikian rupa sehingga data yang diperoleh dapat dipercaya.
  5. Rancangan percobaan dan cara analisa data percobaan harus memenuhi kaidah statistik.
  6. Untuk varietas yang akan dilepas harus tersedia cukup benih.

PROSEDUR PELEPASAN VARIETAS

  1. Permohonan pelepasan varietas diajukan secara tertulis kepada Menteri Pertanian melalui Ketua Badan Benih Nasional.
  2. Permohonan pelepasan varietas tersebut harus dilampiri keterangan-keterangan mengenai hal-hal yang disebutkan dalam syarat-syarat pelepasan varietas, hasil percobaan dan deskripsi varietas.
  3. Deskripsi varietas  meliputi  sifat-sifat  morfologi,  fisiologi,  agronomi  daya adaptasi, ketahanan terhadap hama/penyakit dan sifat-sifat yang dianggap perlu.
  4. Setelah mendengarkan pendapat Ketua BBN, Menteri Pertanian dapat menyetujui atau menolak permohonan pelepasan varietas tersebut.

admin website desa sinar sari 22-12-2022

Facebook Comments Box
Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *